Visi Misi Desa

Visi pembangunan Desa Talang Lindung tahun 2020-2025 adalah :

MEWUJUDKAN DESA TERBAIK SEBAGAI KAWASAN AGRIBISNIS, EKONOMI KREATIF TERINTEGRASI KAWASAN WISATA, MENUJU DESA SEJAHTERA, RELIGIUS, MANDIRI DAN BERBUDAYA.

 

Beberapa pengertian dari pernyataan visi ini adalah :

 

KAWASAN AGRIBISNIS, merupakan suatu ruang geografis yang memiliki kesamaan ekosistem yang dihubungkan oleh infrastruktur dan berisikan berbagai kegiatan usaha untuk mengembangkan komoditas unggulan termasuk penyediaan sarana produksi, budidaya, penanganan dan pengolahan pasca panen, pemasaran, serta berbagai kegiatan pendukungnya.

 

EKONOMI KREATIF, merupakan suatu konsep pembangunan ekonomi yang mengintensifkan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumberdaya manusia sebagai faktor produksi utama. Keberadaan ekonomi kreatif ini didukung oleh keberadaan industri kreatif yang menjadi motor penggeraknya.

 

KAWASAN WISATA, adalah suatu lokasi (wilayah/kawasan/daerah) yang dibangun dan disediakan untuk kegiatan pariwisata atau jasa wisata.

 

SEJAHTERA, adalah suatu kondisi atau keadaan yang baik, kondisi manusia dimana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.

 

RELIGIUS, adalah sikap dan perilaku manusia yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.

 

MANDIRI, adalah suatu sikap untuk tidak menggantungkan keputusan kepada orang lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan permasalahannya.

 

BERBUDAYA, adalah perilaku yang dijalankan sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, sesuai dengan perintah setiap agama yang diyakini, dan sesuai dengan hukum negara yang berlaku

 

    1. MISI

           Untuk mencapai visi tersebut diatas, maka pemerintah Desa Talang Lindung melakukan upaya-upaya yang disusun dan dinyatakan dalam bentuk Misi sebagai berikut :

  1. Menciptakan desa yang agamis, memiliki keimanan yang kuat sebagai pondasi dalam menciptakan kehidupan yang rukun, serta merupakan modal utama terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa.
  2. Menciptakan kondisi masyarakat yang sehat, aman, tertib, rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang teguh pada agama dan budaya.
  3. Mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, adil, cepat, tepat dan benar dalam pelaksanaan pembangunan desa yang berkesinambungan dan mengedepankan musyawarah dan gotong royong.
  4. Pemberdayaan potensi SDA dan SDM untuk mewujudkan masyarakat yang terampil dan mandiri dalam mewujudkan desa Agribisnis, Ekonomi Kreatif yang terintegrasi kawasan wisata dalam menuju desa yang sejahtera, religius dan berbudaya.
  5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program lain untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, serta meningkatkan produksi pertanian dan industri rumah tangga (home industries).
  6. Menumbuhkan pemuda pemuda yang kreatif, aktif, mandiri dan mapan serta berpegang teguh pada prinsip keagamaan dan kebudayaan.